Tim Delegasi FH UGM Raih Juara Karya Tulis Ilmiah Diponegoro Law Fair 2017

Diponegoro Law Fair (DLF) merupakan acara nasional yang diadakan setiap tahun oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi. Acara DLF 2017 ini dinobatkan sebagai salah satu acara acara law fair terbesar se-Indonesia yang melibatkan 31 fakultas hukum dari beragam universitas di Indonesia. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 27-29 Oktober 2017 ini, terdapat berbagai cabang perlombaan didalamnya, antara lain contract drafting, debat nasional, dan karya tulis ilmiah. Pada tahun ini, DLF mengambil tema besar “Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” sebagai wujud membangun kader-kader pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pada cabang Karya Tulis Ilmiah (LKTI) juara 1, 2, dan 3 diraih oleh tim delegasi UGM.

Juara 1 diraih oleh Tim Anthony Eden yang diketuai oleh Muhammad Jibril yang beranggotakan Arvel Mulia Pratama dan Jinnan Raidangi dengan dosen pembimbing Rafael Edi Bosko, S.H., M.IL.. Tim Anthony Eden ini mengambil judul karya tulis “Revitalisasi Nilai Keadilan Sosial dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Indonesia melalui Polymerized Compensation System”.

Kemudian, Juara 2 dalam perlombaan ini diraih oleh Tim Denis Healey yang beranggotakan Septilia Mahardika dan Rr Puspita Narastiti Aprilina Hajj, dengan dosen pembimbing Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H.. Tim Denis Healey ini mengambil judul karya tulis  “Konsep Ganti Kerugian Terpadu Berbasis Mutual Consent dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Tanah Ulayat”.

Selanjutnya, juara 3 diraih oleh Tim Petra Kelly yang dengan ketua Glinggang Hima Pradana, yang beranggotakan Wahida Sophie Hidayanti dan Widhia Kusuma, dengan dosen pembimbing Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.. Tim Petra Kelly mengambil judul karya tulis “Rekonseptualisasi Peran Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat melalui Intergovernmental Institutions Partnership sebagai Rekognisi Nilai Toleransi Kebebasan Beragama”.

 

(Dika-Naras)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.