Mahasiswa FH UGM Turut Kembangkan Konsep Good Student Governance

\

 

Tiga Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang terdiri dari Muhammad Ridwan Siregar, Sendy Prasetya, dan  Hermadi Prananto mengembangkan konsep Good Student Governance. Bersama Nian Undayani Sarsa, mahasiswa Fakultas MIPA dan Ester Yuniawati, mahasiswa Fakultas Farmasi, mereka ingin membuat konsep tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih baik. Tahun ini, dengan judul “Implementasi Good Governance Pada Organisasi Mahasiswa di Universitas Gadjah Mada demi Mewujudkan Good Student Governance”, proposal Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian mereka lolos didanai Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Meski dilakukan di UGM, penelitian ini ditujukan kepada seluruh organisasi mahasiswa  se-Indonesia.

Menurut Ridwan, penelitian ini bermula dari kegelisahanya akan kondisi organisasi mahasiswa yang sudah seperti kehilangan arah dan jati diri. “Mereka ingin minta transparansi fakultas, minta transparansi universitas tapi temen-temen organisasi tidak belajar dengan dirinya sendiri, mereka tidak transparan” imbuh Ridwan. Selain itu, monoloyalitas dengan partai  dan rendahnya partisipasi mahasiswa turut menambah kendala yang dialami organisasi mahasiswa saat ini. “Kami ingin membuat suatu rekomendasi yang setidaknya dapat diikuti oleh teman-teman mahasiswa dalam mengelola organisasi mahasiswa yang lebih baik”, pungkas Ridwan.

Penelitian yang didampingi oleh dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Triyanto Suharsono, S.H., ini mengacu pada sepuluh prinsip good governance. Dari sepuluh prinsip tersebut, Ridwan bersama timnya akan terlebih dahulu mengembangkan tiga prinsip, yaitu : transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. “Ketiga prinsip ini merupakan tugas dasar dari organisasi mahasiswa dimana mereka harus transparan dalam segi keuangan, harus ada sistem pengawasan agar evaluatif dan tidak terjadi monoloyalitas serta harus partisipatif karena merupakan representasi dari mahasiswa”, jelas Ridwan.

Tiga prinsip tersebut, menurut Ridwan masih belum diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi mahasiswa. Selain itu, pelaksanaan tiga prinsip tersebut masih sebatas culture, sehingga tergantung pada pengurus organisasi mahasiswa. Penelitian ini akan menghasilkan “Buku Putih” yang berisikan tentang konsepsi good student governance, penjelasan sepuluh prinsip good governance, dan rekomendasi untuk seluruh organisasi mahasiswa. (Fardi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.